7 Hukum Seputar Pacaran dalam Islam: Halal atau Haram?


Pacaran menjadi fenomena yang kian diagung-agungkan, terutama oleh muda-mudi yang baru mengenal cinta. Sementara dalam syariat Islam, kegiatan tersebut hukumnya haram.

Sayangnya, masyarakat tak terkecuali yang memeluk agama Islam telah menganggap pacaran sebagai aktivitas lumrah. Tak sedikit orangtua yang membiarkan anak-anaknya berhubungan dengan lawan jenis tanpa pengawasan ketat.

Dari sejumlah hadis yang disampaikan Nabi Muhammad Saw, pacaran dapat mendekatkan seseorang pada zina, karena hubungan tersebut melibatkan dua lawan jenis yang bukan mahram.

Untuk memahami lebih dalam tentang pacaran dalam Islam, mari simak pemaparannya berikut ini.

#1. Hukum berbicara dengan perempuan

Berdasarkan surah Al-Azhab ayat 32, Allah Swt mengimbau supaya para perempuan tak berbicara pada laki-laki dengan suara yang sengaja dilembutkan.

Hal tersebut akan membuat mereka mudah tergoda. Jadi, sebisa mungkin, gunakan nada suara sewajarnya untuk menjaga supaya nafsu syahwat dari lawan bicara tidak serta-merta timbul.

Sementara dalam pacaran, perempuan cenderung sengaja melembutkan suara mereka untuk meraih atensi laki-laki yang jelas-jelas bukan pasangan sahnya.

#2. Hukum memandangi perempuan

Beberapa hadis Rasulullah Swt pun menyebutkan bahwa memandang perempuan bukan mahram adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan.

Pasalnya, menatap lawan jenis lama-lama berpotensi memicu nafsu yang sangat dilarang Allah Swt, karena hal ini mendekati perzinaan.

Lantas, bagaimana dengan pihak yang berpacaran? Pandangan hanya akan mengantarkan mereka pada tindakan-tindakan lain yang lebih berbahaya, menjerumuskan, dan tentu haram seperti menyentuh hingga berpelukan.

#3. Hukum kontak fisik dengan perempuan

Jika melihat perempuan yang bukan mahram saja hukumnya haram, apalagi dengan melakukan kontak fisik seperti menyentuhnya?

Rasulullah sebagai tauladan seluruh umat mencontohkan, sepanjang masa hidupnya, beliau tidak pernah menyentuh lawan jenis yang bukan mahramnya.

Kita memang bukan Nabi yang sempurna, tetapi paling tidak kita tahu kontak fisik dengan perempuan yang jelas bukan pasangan sah adalah haram. Sementara dalam pacaran, kontak fisik malah jadi kegiatan yang dilumrahkan.

#4. Imbauan untuk perempuan muslim

Salah satu penyebab pacaran menjadi kegiatan normal adalah karena para perempuan muslim yang tak menegakkan syariat Islam, terutama dalam berbusana.

Kaum Hawa di zaman modern lebih suka pakaian yang terbuka; memperlihatkan bagian tubuh yang semestinya tidak boleh dilihat lawan jenis yang bukan mahram.

Mirisnya, hal ini sering terjadi dalam hubungan pacaran yang membiasakan pasangan tersebut untuk saling melihat, menyentuh, hingga bermesraan yang sangat dibenci Allah Swt.

#5. Godaan perempuan merupakan fitnah

Suatu hari, Rasulullah pernah mendapatkan pertanyaan tentang hal yang paling menjerumuskan umat manusia ke neraka.

Beliau lantas bersabda,

“Mulut dan kemaluan.” (HR Turmudzi mengatakan hadis ini shahih gharib).

Dari sini, jelas bahwa Nabi Muhammad Saw mengingatkan akan bahaya serta fitnah yang datang dari perempuan.

Maka, alangkah baiknya bila kaum Adam tetap berpegang teguh pada ajaran Allah Swt supaya tidak mudah terperangkap ke dalam fitnah terbesar umat, yakni perempuan.

#6. Zina termasuk golongan dosa besar

Dalam sebuah hadis disebutkan kalau zina termasuk ke dalam golongan dosa besar. Bahkan kegiatan ini disejajarkan dengan pembunuh hingga orang yang keluar dari agama Islam (murtad).

Seperti yang telah disebutkan, pacaran memang bukan perzinaan, tetapi kegiatan-kegiatan di dalamnya mengantarkan kita ke lembah dosa besar.

Jadi, daripada terjebak dan bermaksiat, lebih baik kita menghindari pacaran. Lalu, dekatkan diri kepada Allah Swt untuk menguatkan prinsip maupun keimanan.

#7. Segerakan menikah untuh mencegah pacaran

Salah satu pencegahan yang dapat kita ambil untuk menghindari pacaran adalah dengan menikah.

Dengan syarat, kita memang sudah mampu menyelenggarakannya dan tidak ingin menunda karena hal tersebut malah akan semakin menjerumuskan kita ke jurang kemaksiatan.

Ketika pasangan menikah, hal-hal yang masuk ke daftar dosa besar dalam pacaran akan berubah menjadi benih-benih pahala. Nah, jauh lebih menguntungkan dan indah, bukan?

Perdalam terus syariat dan hukum Islam

Belum sanggup menikah dan ingin melindungi diri dari pacaran? Dekatkan diri kita dengan Allah Swt dengan mempelajari syariat dan hukum Islam untuk mempertebal keimanan dan ketaatan.

Belum ada Komentar untuk "7 Hukum Seputar Pacaran dalam Islam: Halal atau Haram?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel